Practice area

Hukum Keluarga

Pendampingan perceraian, hak asuh dan nafkah anak, pembagian harta bersama, perjanjian perkawinan, serta waris dan wasiat.

Kami memahami bahwa perkara keluarga membutuhkan pendekatan yang empatik dan bijaksana, dengan tetap menjaga kerahasiaan klien. Praktik hukum keluarga kami meliputi pendampingan dan penyelesaian perkara perceraian, penetapan hak asuh dan nafkah anak, serta pembagian harta bersama. Kami juga memberikan konsultasi hukum preventif seperti penyusunan perjanjian pranikah dan pascanikah, perencanaan waris, penetapan ahli waris, serta pelaksanaan wasiat.

How we can help

  • Pendampingan perkara perceraian
  • Penetapan hak asuh dan nafkah anak
  • Pembagian harta bersama
  • Perjanjian pranikah dan pascanikah
  • Perencanaan waris dan penetapan ahli waris
  • Pelaksanaan wasiat

Need legal advice?

Tell us about your issue; we reply within one business day.

An initial consultation to understand your matter and the most sensible next steps. Your data is only read by the advocate handling it.