Bidang praktik

Litigasi & Penyelesaian Sengketa

Pendampingan perkara perdata, komersial, pidana, dan tata usaha negara di semua tingkat peradilan, serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Kami mewakili klien dalam berbagai sengketa hukum perdata, komersial, pidana, dan tata usaha negara di semua tingkat peradilan di Indonesia. Selain litigasi, kami mengutamakan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) melalui negosiasi strategis, mediasi, dan arbitrase. Tujuan utama kami adalah menekan risiko hukum dan mencapai penyelesaian yang efisien dan tepat sasaran, dengan dampak sekecil mungkin terhadap reputasi dan kelangsungan usaha klien.

Butuh nasihat hukum?

Ceritakan masalah Anda, kami jawab dalam satu hari kerja.

Konsultasi awal untuk memahami perkara Anda dan langkah yang paling masuk akal. Data Anda hanya dibaca advokat yang menangani.